Suku Bunga Penjaminan LPS
Informasi resmi tingkat suku bunga wajar yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bank perekonomian rakyat.
Suku Bunga Penjaminan LPS
Tingkat bunga wajar penjaminan simpanan yang berlaku saat ini.
Pengumuman Resmi LPS
Nilai besaran simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai Surat Edaran Resmi Lembaga Penjamin Simpanan mengenai Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan untuk BPR:
| Nilai Besaran Simpanan | Tingkat Bunga Wajar |
|---|---|
| s/d Rp 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) | 6.00% p.a |
Perhatian Penting
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, simpanan nasabah pada bank yang memperoleh suku bunga di atas ketentuan tingkat bunga penjaminan wajar dari LPS tidak akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) apabila terjadi likuidasi bank.